PROGRAM WIRADESA 2021
Program Wira Desa adalah kelompok mahasiswa aktif program Sarjana berbagai disiplin ilmu yang tergabung di dalam organisasi kemahasiswaan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun Lembaga Eksekutif Mahasiswa dengan persetujuan Pemimpin Perguruan Tinggi atau lembaga/unit organisasi Perguruan Tinggi yang ditunjuk Pemimpin Perguruan Tinggi. Organisasi dimaksud adalah organisasi kemahasiswaan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang kepengurusannya dibuktikan dengan Surat Keputusan Pemimpin Perguruan Tinggi.
Persyaratan dan Ketentuan sebagai berikut:
- Salah satu organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi, dimana dalam pelaksanaan kegiatannya diperkenankan adanya kolaborasi antar organisasi mahasiswa di perguruan tinggi yang sama.
- Diantara anggota pernah memiliki pengalaman berwirausaha atau sedang berwirausaha atau telah mengikuti mata kuliah kewirausahaan dengan nilai minimal
- Anggota minimal di semester 4 dan IPK minimal 2,75
- Anggota boleh memilih satu dosen pembimbing dari perguruan tinggi sama atau perguruan tinggi lain
- Dosen pendanping turut menandatangani usulan proposal
- Proposal wajib memenuhi persyaratan.
- Proposal diajukan oleh ketua pengusul diketahui oleh pemimpin organisasi pengusul dan Dosen Penggerak (sebagai Dosen Pendamping), serta disetujui oleh Wakil Rektor/Direktur/Ketua Bidang Kemahasiswaan.
- Jumlah mahasiswa pelaksana 5-10 (minimal berasal dari 2 angkatan yang berbeda dan atau minimal berasal dari 2 program studi yang berbeda). Setiap 2-3 mahasiswa akan membina dan mendampingi minimal 1 unit usaha, sehingga di satu desa mahasiswa akan mendampingi 3-5 unit usaha potensial yang akan menjadi usaha unggulan desa. Juga dimungkinkan untuk berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa lain dari PT yang sama dalam melaksanakan
- Semua mahasiswa pengusul minimal semester
- Menyertakan Surat Pernyataan Kesediaan Kerjasama dari kepala desa mengikuti format dalam Lampiran pada Buku Panduan..
- Menyertakan surat keputusan legalitas organisasi kemahasiswaan dari Rektor/Wakil Rektor/Dekan/Direktur/Ketua Bidang Kemahasiswaan.
- Proposal disusun mengikuti sistematika yang tercantum dalam Lampiran pada Buku Panduan
- Proposal diajukan secara daring (on-line) melalui laman http://php2d.kemdikbud.go.id/wiradesa
Jadwal Kegiatan
Jadwal Kegiatan Program Wira Desa Tahun 2021 sebagai Berikut :
No | Kegiatan | Mei | Juni | Juli | Agu | Sep | Okt | Nov | Des |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Sosialisasi | M2 | |||||||
2 | Penawaran Proposal | M3 | |||||||
3 | Batas Akhir Pengajuan Proposal | M3 | |||||||
4 | Proposal | ||||||||
a. Administrasi | M4 | ||||||||
b. Substansi | M1 | ||||||||
c. Pengumuman Proposal Didanai | M3 | ||||||||
d. Penandatanganan kontrak | M4 | ||||||||
Pembekalan dan Mentoring | M4 | ||||||||
5 | Penyaluran Bantuan | ||||||||
a. Bantuan Tahap I (90%) | M1 | ||||||||
b. Bantuan Tahap II (10%) | M3 | ||||||||
6 | Pelaksanaan | Agustus - November | |||||||
7 | Visitasi dan Evaluasi | M4 | M2 | ||||||
8 | Laporan Akhir Penerima Wira Desa | M3 | M2 |
Info dan Pedoman
Info lebih lanjut silakan download