Dalam rangka memberikan pembimbingan lebih lanjut bagi mahasiswa yang telah memiliki Draft Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2019 Pendanaan Tahun 2020 sehingga dapat menghasilkan proposal yang sesuai dengan ketentuan Pedoman dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), maka bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:
- Draft proposal PKM telah sampai kepada Dosen Pembimbing yang ditunjuk oleh Pimpinan Fakultas untuk diperiksa paling lambat tanggal 08 November 2019,
- Draft proposal PKM yang telah diperiksa oleh Dosen Pembimbing dan telah diperbaiki, diserahkan kepada pihak Fakultas (Dekan atau Wakil Dekan Bid. Kemahasiswaan) paling lambat tanggal 20 November 2019 dan selanjutnya diteruskan kepada Wakil Rektor Bid. Kemahasiswaan paling lambat tanggal 27 November 2019,
- Draft Proposal PKM yang telah diterima oleh Wakil Rektor Bid. Kemahasiswaan akan diteruskan kepada tim Reviewer Internal Universitas Medan Area untuk diperiksa kelayakan sesuai dengan ketentuan pedoman PKM Kemenristekdikti dan selanjutnya dilaksanakan klinik proposal (Monitoring & Evaluasi Internal) yang dihadiri oleh masing-masing kelompok pengusul PKM,
- Surat Keputusan Rektor tentang Penetapan Dosen Pembimbing Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Medan Area akan diterbitkan setelah Draft Proposal diperiksa oleh tim Reviewer Internal Universitas Medan Area.
NB : Pertanyaan seputar PKM 2019 silahkan ke website http://bak.uma.ac.id/lapor_bak/